Acara : Rapat Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri dan Kepala BNPP
Waktu & Tempat : Kamis, 6 Maret 2012, jam 15:30 – 17:00 di KK III
Materi Acara : Pembahasan Perubahan RKA K/L Perubahan APBN TA 2012
Summary : Setelah rapat dibuka, Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Sekjend menyampaikan usulan perubahan sebagai berikut:
Usulan RAPBN perubahan meliputi 2 hal, yaitu:
1) Perubahan alokasi anggaran dan kebijakan penghematan
2) Pemenuhan target prioritas nasional
I. Perubahan alokasi anggaran dan kebijakan penghematan
A. Perubahan alokasi Anggaran
- Penambahan anggaran untuk Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu, yang bersumber dari realokasi Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Kementerian Keuangan, sebesar Rp.5.000.000.000,-;
- Pengurangan anggaran Hibah Luar Negeri pada Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis lainnya Kementerian Dalam Negeri yang masih dalam tahap persiapan, sebesar Rp.18.000.000.000,-;
- Penambahan anggaran untuk supervisi, pemantauan, pemeliharaan data center kependudukan, dan kebutuhan prioritas mendesak lainnya terkait kegiatan penerapan E-KTP Tahun 2012 yang tidak termasuk dalam kontrak tahun jamak (multiyears) dan belum tersedia pada alokasi anggaran Tahun 2012, sebesar Rp.227.000.000.000,-
B. Kebijakan penghematan
- Dalam rangka mengamankan pelaksanaan APBN Tahun 2012 terkait dengan kondisi perekonomian global termasuk naiknya harga BBM di pasar dunia, Pemerintah berencana melaksanakan kebijakan penghematan belanja Kementerian/Lembaga.
- Kemendagri telah menyiapkan langkah-langkah penghematan berupa pengendalian dan pembatasan kegiatan yang belum menjadi prioritas di Tahun 2012.
- Belanja Kementerian Dalam Negeri Tahun 2012 yang bisa dihemat adalah sebesar Rp.579.298.339.200,- yang berasal dari Belanja Pegawai sebesar Rp.5.210.453.000,- dan Belanja Barang sebesar Rp.574.087.886.200,-.
Dengan adanya perubahan alokasi anggaran dan kebijakan penghematan tersebut, alokasi anggaran Kemendagri mengalami penurunan menjadi sebesar Rp.16.769.076.178.800,- dibandingkan dengan alokasi anggaran yang ditetapkan dalam APBN Tahun 2012 sebesar Rp.17.134.374.518.000,-.


