ramadhanpohan

Thursday, 20 June 2013

Font Size

Screen

Profile

Layout

Direction

Menu Style

Cpanel

*Pertahanan & Intelijen

DPR Kaji Keterlibatan Intelijen dalam Program CIA

  • PDF

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pertahanan, Komunikasi, dan Informasi DPR RI akan mengkaji lebih dahulu hasil studi Open Society Foundation (OSF) yang menyebut adanya keterlibatan intelijen Indonesia dalam program rahasia dengan Dinas Rahasia AS, CIA (Central Intelligence Agency). "Ini harus dikaji dulu, apakah seperti itu persoalannya," kata Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR Ramadhan Pohan, di Jakarta, Kamis 7 Februari 2013.



Laporan hasil studi berjudul "Globalizing Torture: CIA Extraordinary Rendition and Secret Detention" itu dipublikasikan Selasa lalu oleh yayasan yang didirikan oleh philantropis George Soros itu. Fokus laporan itu adalah pada program rendition (pemindahan seseorang ke negara lain tanpa proses hukum) dan penahanan rahasia CIA, yang dilakukan paska serangan teroris 11 September 2001 ke negara itu. Partner CIA dalam program ini 54 negara, termasuk Indonesia.



Ramadhan mengatakan, Indonesia tidak bisa menjadi bagian dari operasi lembaga intelijen mana pun. "Apalagi, jika kerjasama itu diduga mengandung pelanggaran hak asasi manusia, tentu harus dipertanyakan," katanya. Dia menambahkan, Parlemen juga harus mempelajari terlebih dahulu apakah operasi terorisme yang selama ini digelar pemerintah menjadi bagian dari operasi intelijen CIA.



Anggota Komisi Pertahanan dari Fraksi Golongan Karya Tantowi Yahya mengaku baru mengetahui soal tudingan tersebut. Ia akan mengkonfirmasi soal itu kepada Kementerian Pertahanan dan Badan Intelijen Negara (BIN). "Yang perlu dikonfirmasi lagi, apa benar perburuan yang kita lakukan pada tiga orang itu ada kaitannya dengan itu," katanya. Parlemen berencana menanyakan soal ini dalam rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan dan BIN, pekan depan.



Setidaknya ada tiga penangkapan oleh intelijen Indonesia yang disebut laporan OSF tersebut sebagai bagian dari kerjasama operasi rahasia ini, yaitu terhadap Muhammad Saad Iqbal Madni, Nasir Salim Ali Qaru, dan Omar al-Faruq. Madni ditangkap di Jakarta, sebelum dikirim ke Mesir. Nasir ditangkap di Indonesia tahun 2003 dan ditransfer ke Yordania, sebelum akhirnya ditemukan di Yaman. Faruq ditangkap di Bogor tahun 2002, lalu dipindahkan ke Bagram, Afganistan.



Dalam studi itu OSF itu disebutkan, masing-masing negara memiliki peran yang berbeda-beda dalam membantu operasi CIA itu. CIA menahan orang yang diduga teroris di fasilitas penahanan di Lithuania, Maroko, Polandia, Rumania, dan Thailand --di samping di Afghanistan dan Guantanamo, Kuba. Sedangkan negara-negara seperti Azerbaijan, Kanada, Denmark, Malawi, Kenya, Zimbabwe, Malaysia, dan Sri Lanka, berpartisipasi melalui interogasi, penyiksaan, atau penangkapannya.



Setidaknya ada 136 orang yang dilaporkan menjadi korban operasi ini. Dalam penahanan itu, mereka mengalami sejumlah penyiksaan. Karena itu, tulis laporan OSF itu, Amerika Serikat dan dan negara-negara yang membantunya harus bertanggungjawab atas pelanggaran hukum domestik dan internasional itu. Hingga kini hanya Kanada yang meminta maaf atas perannya. Sedangkan Australia, Inggris, dan Swedia, menawarkan kompensasi kepada korban operasi rahasia itu.



Amrit Singh, penulis laporan itu mengatakan, Presiden AS Barrack Obama pada tahun 2009 mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang penggunaan penyiksaan, teknik interogasi keras dan penutupan fasilitas penahanan rahasia. Tapi, kata Singh, perintah itu tidak menanggalkan praktik rendition. "Kenyataannya, perintah itu memungkinkan penahanan jangka pendek untuk rendition," kata Singh.



Pendukung program rendition dan penahanan mengatakan, ini merupakan komponen penting kebijakan keamanan nasional AS menghadapi ancaman tak menentu setelah peristiwa 9/11 itu. "Semua plot (teroris) yang direncanakan setelah serangan 9/11 tidak pernah terjadi," kata Marc Thiessen, penulis utama untuk pidato Presiden AS George W. Bush. Jika tak ada program rahasia itu, kata Marc, belum tentu AS melewati 12 tahun ini tanpa serangan teroris.

Last Updated on Friday, 08 February 2013 10:05

Komisi I Minta TNI Laksanakan Pengadaan Alutsista

  • PDF

Komisi I meminta TNI memperhatikan kelengkapan elemen-elemen penting yang diperlukan dalam setiap pengadaan Alutsista agar Alutsista tersebut memiliki daya gentar (deterrence affect) yang maksimal.

Komisi I DPR RI menilai ada berbagai hal yang masih perlu mendapatkan perhatian dalam sistem pengadaan Alutsista TNI“TNI agar konsisten menjalankan rencana pengadaan Alutsista yang telah diputuskan dan menjaga kesesuaian dalam tata kelola pengadaan Alutsista,” kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq usai memimpin rapat kerja dengan Panglima TNI Agus Suhartono membahas pertanggungjawaban anggaran TNI 2012 dan rencana kerja 2013, di Gedung DPR, Selasa (5/2).

Selain itu, Komisi I mendukung pengalokasian kembali pengadaan Alutsista bagi TNI AL yang sebelumnya sudah diajukan pada APBN-P 2012 namun belum terealisasi. Alutsista yang dimaksud berupa sepaket enkripsi, seperangkat alat komunikasi taktis, dan 135 unit alat selam.  "Panglima TNI menjelaskan bahwa anggaran optimalisasi TNI 2012 sebesar Rp 678 miliar, realitanya hingga tutup buku tahun lalu, tidak kunjung bisa cair. Sementara program-program yang sudah diajukan di Komisi I itu penting dan perlu segera direalisasikan," kata Mahfudz.

Terkait dengan sengketa tanah, Komisi I mendesak TNI dan pihak terkait untuk melaksanakan moratorium konflik tanah dengan masyarakat, Komisi I berharap TNI mengedepankan musyawarah jika bersengketa soal tanah dengan masyarakat. “Sengketa tanah yang dihadapi TNI selanjutnya akan dibahas bersama Kemenhan, Kemenkeu, Badan Pertanahan Nasional dan lain-lain di Panja Tanah Komisi I DPR RI,” jelas Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Panglima TNI Agus Suhartono menjelaskan Tahun 2012, anggaran TNI Rp 54,21 triliun. Anggaran yang terealisasi sebesar Rp 53,53 triliun atau terserap 98,75 persen. Terdiri dari belanja untuk pegawai dengan pagu anggaran Rp 34,37 triliun, terserap 100 persen. Lalu, belanja barang dengan pagu anggaran Rp 10,16 triliun, terserap 100 persen. Dan, belanja modal dengan pagu anggaran Rp 9,67 triliun telah terealisasi Rp 8,98 triliun atau terserap 92,98 persen.

"Sisa anggaran sebesar Rp 678 miliar, merupakan anggaran belanja modal bersyarat yang masih berada ke Kemenkeu. Terdiri dari Rp 480 miliar untuk pengadaan alat komunikasi Mabes TNI dan Rp 198 miliar untuk pengadaan alat selam TNI AL. Hingga saat ini belum ada kejelasannya dari Kemenkeu maupun hasil preaudit dari BPKP," ujar Agus Suhartono.

Dengan demikian, kata Panglima TNI, daya serap anggaran TNI tahun anggaran 2012 dengan pagu anggaran RP 54,21 triliun, telah terealisasi sebesar Rp 53,53 triliun atau 98,75 persen.

Selanjutnya Panglima TNI pun menjelaskan, anggaran TNI di 2013 masih akan difokuskan pada program pembangunan kekuatan pokok minimum TNI. Hal ini merupakan jabaran dari renstra tahap II2010-2014 dan dokumen pembangunan kekuatan pokok minimum TNI 2010-2024 (jangka menengah). Sesuai pagu definitif DIPA 2013, TNI mendapat alokasi anggaran Rp 58,93 triliun. Rinciannya, unit organisasi Mabes TNI dengan alokasi anggaran Rp 6,51 triliun akan digunakan untuk program penggunaan kekuatan pertahanan integratif Rp 1,78 triliun, program modernisasi alutsista dan non alutsista Rp 1,26 triliun, program peningkatan profesionalisme integratif prajurit TNI Rp 309,52 miliar, program penyelenggaraan manajemen dan operasional integratif Rp 3,15 triliun.

Pada unit organisasi TNI AD, TNI AL, dan TNI AU, alokasi anggaran Rp 52,41 triliun dengan rincian, untuk program dukungan kegiatan kesiapan matra Rp 2,33 triliun. TNI AD Rp 946,47 miliar, TNI AL Rp 763,85 miliar, dan TNI AU Rp 624,39 miliar.

Untuk program modernisasi alutsista dan non alutsista, sarana dan prasarana matra Rp 9,38 triliun. Rinciannya, TNI AD Rp 3,44 triliun, TNI AL Rp 2,08 triliun, dan TNI AU Rp 3,85 triliun.  Sementara, untuk program profesionalisme personel matra sebesar Rp 1 ,70 triliun, terdiri dari TNI AD Rp 919,14 miliar, TNI AL Rp 319,83 miliar, dan TNI AU Rp 466,91 miliar. Sedangkan program manajemen dan operasional matra sebesar Rp 38,99 triliun dengan rincian TNI AD Rp 28,15 triliun, TNI AL Rp 7 triliun, dan TNI AU Rp 3,83 triliun. (as), foto : wy/parle/hr.


http://www.dpr.go.id

Last Updated on Thursday, 07 February 2013 09:36

RUU Industri Pertahanan Segera Tuntas Masa Persidangan I Mendatang

  • PDF

Pembahasan RUU tentang Industri Pertahanan sudah mencapai 80 persen Daftar Inventaris Masalah (DIM) tuntas dan diperkirakan akan segera selesai pada masa Persidangan I mendatang.

“Setidaknya 80% dari total DIM dalam RUU tentang Industri Pertahanan yang sudah selesai dirumuskan dalam Tim Perumus dari sejumlah 478 DIM,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ramadhan Pohan dalam laporannya saat Rapat Badan Musyawarah di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/7)

Pembahasan RUU tentang Industri Pertahanan, menurut Ramadhan sudah memasuki tahap pembahasan dalam Tim Perumus (Timus) dimana secara umum telah tercapai kesepakatan konsepsi utama antara Komisi I DPR RI dengan Pemerintah. Serta Komisi I DPR telah terus menerus secara intensif melakukan Rapat Kerja, Rapat Panitia Kerja (Panja) maupun Rapat Tim Perumus (Timus).

“Komisi I DPR RI menargetkan untuk dapat disahkan dalam rapat paripurna DPR RI dalam masa persidangan I Tahun Sidang 2012-2013,” katanya.

Dia menambahkan, DPR RI akan segera membahas RUU tentang Veteran Republik Indonesia, karena itu Komisi I DPR RI terus menyerap sebanyak mungkin aspirasi dari stakeholders yang terlibat mengingat Undang-Undang yang baru tentang Veteran Republik Indonesia harus mencerminkan pemberian penghargaan terhadap jasa dan pengorbanan Veteran Republik Indonesia dalam memperjuangkan, membela, dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Proses Pembahasan RUU tentang Veteran Republik Indonesia, Komisi I DPR RI terus melakukan pendalaman dengan mengadakan berbagai Rapat Dengar Pendapat/Rapat Dengar Pendapat Umum bersama kalangan pemerintah dan masyarakat,”jelasnya. (si/rf).

Sumber : www.dpr.gp.id

Ramadhan Pohan: Hibah Hercules Tidak Langgar UU!

  • PDF

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ramadhan Pohan mengatakan, penerimaan hibah pesawat angkut militer Hercules C-130/H dari Pemerintah Australia dinilai tidak melanggar UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (UU Keuangan Negara). Menurutnya, penerimaan hibah itu sudah dialokasikan dari tahun lalu.

Kita tidak bisa sok tahu mengatakan mahal, karena biaya pesawat harus berdasarkan audit engineering terlebih dulu.
-- Ramadhan Pohan

"Sudah dari tanggal 19 Agustus 2011 ada wacana itu," ungkap Pohan di Gedung Parlemen DPR RI, Selasa (10/7/2012).

Menurut dia, untuk biaya perawatan, perbaikan, dan pengangkutan akomodasi pesawat dialokasikan sebesar Rp 64,4 triliun.

"Biaya alokasi ini masuk dalam empat prioritas yang diajukan Komisi I DPR," tambahnya.

Selain itu, hibah Hercules C-130/H dari pemerintah Australia tersebut berfungsi untuk mobilitas bantuan bencana yang sudah sesuai prosedur. Dana alokasi ini, tambah Pohan, sudah disetujui oleh anggota Komisi I DPR RI. Adapun yang menolak hanya dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan dinilai tidak menggambarkan suara Komisi I seluruhnya.

Pohan menjelaskan, biaya perawatan setiap pesawat pasti berbeda. Untuk itu, alokasi anggaran yang sedang dicanangkan saat ini bukanlah biaya pasti.

"Anggaran maksimal untuk tiap pesawat jelas berbeda," jelas politisi Partai Demokrat ini.

Sementara itu, soal dugaan mahalnya biaya maintenace Hercules C-130/H, anggota fraksi Demokrat ini mengelak. Menurutnya, biaya pesawat dihitung berdasarkan audit engineering.

"Kita tidak bisa sok tahu mengatakan mahal, karena biaya pesawat harus berdasarkan audit engineering terlebih dulu," paparnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi PDI-P TB Hasanuddin beralasan penerimaan pesawat bekas jenis Hercules tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan DPR. Dia juga mendesak pemerintah segera membahas kejelasan hibah pesawat itu.

"Kalau mengacu kepada Undang-Undang harus ada persetujuan dulu, baru dilaksanakan penerimaannya. Tidak sesuai dengan aturan. DPR menilai pemerintah telah melanggar Undang-undang Keuangan Negara karena menerima hibah pesawat bekas dari Australia," ujarnya.

"Tidak sesuai dengan aturan. Pasal 23 ayat 1 Undang-Undang Nomor. 17 tentang Keuangan Negara. DPR tidak tahu. Tetapi kalau terus-terusan mereka diam baru DPR akan mempertanyakannya," tambahnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia akan memperoleh hibah sebanyak empat pesawat angkut Hercules bekas dari Australia. Penerimaan hibah pesawat tersebut sudah dilakukan oleh Menteri Pertahanan kedua negara di Darwin, Australia, minggu lalu. Meskipun hibah, negara diperkirakan bakal merogoh kocek hingga 39 juta USD atau sekitar lebih dari Rp 360 milia untuk memperbaiki tiga pesawat angkut bekas tersebut.

Komisi I Dukung Pembelian Tank Leopard dari Jerman

  • PDF

Jakarta Komisi I telah mendapat penjelasan resmi dari Kemhan atas rencana pembelian Tank Leopard dari negara produsennya langsung, Jerman. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ramadhan Pohan menyatakan, pihaknya telah mendapat penjelasan resmi dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan (Kemhan) atas rencana pembelian Tank Leopard dari negara produsennya langsung, Jerman. Dengan demikian, opsi pembelian Leopard bekas dari Belanda sudah selesai.

"Pekan lalu, melalui Wamenhan Sjafrie Sjamsoeddin, pemerintah telah menyampaikan ke Komisi I atas rencana membeli langsung Tank Leopard dari Jerman itu," ujar Ramadhan Pohan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/7).

Ramadhan mengatakan, secara umum dan prinsip anggota Komisi I dapat menerima penjelasan dan alasan dari pemerintah untuk membeli 100 unit Tank Leopard langsung dari Jerman. "Tetapi memang hal ini belum sempat dibahas secara resmi di internal Komisi I. Tetapi secara diplomasi, anggota Komisi I DPR mendukung hal ini," ujar politisi Demokrat ini.

Saat ini, kata Ramadhan, tinggal pembahasan secara teknis soal anggaran untuk membeli 100 unit Tank Leopard ini. Meski pembelian Tank Leopard ini sudah masuk dalam rencana pembiayaan jangka menengah, dari 2010-2014. "Soal harga satuannya, sumber pembiayaannya, saya kira akan dibahas dalam rapat ke depannya," kata Ramadhan.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, kans Komisi I menyetujui pembelian Tank Leopard dari Jerman sangat besar. "Karena memang sejak awal Komisi I meminta pembelian Tank Leopard itu langsung dari Jerman," tegasnya.
(nwk/nwk) www.detik.com

You are here: