ramadhanpohan

Wednesday, 19 June 2013

Font Size

Screen

Profile

Layout

Direction

Menu Style

Cpanel

*Kominfo

Kesimpulan Raker Komisi I-Kemenkominfo Soal Program PLIK-MPLIK

  • PDF

Senayan - Rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Senin (18/3) menghasilkan beberapa kesimpulan.  Salah satunya mendesak Kemenkominfo mengevaluasi pengelolaan program Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobile Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK).

Evaluasi tersebut mengacu pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BP3TI (Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika). Selain itu, Kemenkominfo diminta memperhatikan temuan-temuan panja PLIK-MPLIK Komisi I DPR RI sehingga ke depan dapat berjalan optimal.

"Komisi I DPR RI juga mendesak Kemenkominfo untuk menuntaskan implementasi sistem informasi manajemen monitoring layanan internet kecamatan (SIMMLIK/Sistem Informasi Manajemen dan Monitoring Layanan Internet Kecamatan) selambat-lambatnya dalam waktu 3 bulan. Terhitung sejak tanggal pelaksanaan raker 18 Maret 2013 hari, sesuai dengan target dan kesanggupan dari Menkominfo," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ramadhan Pohan saat membacakan hasil kesimpulan raker.

Kesimpulan lainnya, Komisi I DPR RI mendesak Kemenkominfo melakukan penghentian sementara terhadap realisasi pembayaran program PLIK-MPLIK sampai adanya keputusan bersama antara Komisi I DPR RI dengan Kemenkominfo.

Menurut Ramadhan, penghentian sementara program ini dilakukan terhadap seluruh kegiatan Program PLIK-MPLIK.

Komisi I juga meminta agar koordinasi dengan pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota ditingkatkan dalam perencanaan pengelolaan dan pengawasan terhadap program PLIK-MPLIK.

Guna mengungkap adanya potensi kerugian negara dalam program PLIK-MPLIK ini, Komisi I akan mendorong BPK melakukan audit investigasi. Namun ini masih perlu dibawa ke dalam rapat internal Komisi I. Artinya, jika ada permintaan seperti itu, mesti sudah ada bukti-bukti kuat adanya potensi kerugian negara dalam program ini. "Karenanya soal permintaan audit investigasi ini akan diputuskan dalam rapat internal di Komisi I, perlu tidaknya hal itu dilakukan," katanya.

Sumber : http://www.jurnalparlemen.com/view/2091/kesimpulan-raker-komisi-i-kemenkominfo-soal-program-plik-mplik.html

Ini Dugaan Penyebab Program MPLIK tak Tepat Sasaran

  • PDF

Senayan - Ketua Panja  Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobile Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) Komisi I dari Fraksi PDI-Perjuangan Evita Nursanty mengatakan, salah satu dugaan program MPLIK ini tidak tepat sasaran karena kendaraan mobile PLIK dipakai menjual BBM eceran.

Selain itu, Evita mengatakan, berdasarkan hasil kunker Panja PLIK-MPLIK ke sejumlah daerah, ditemukan juga penyimpangan kendaraan mobile PLIK ini telah berganti fungsi dan logo menjadi mobil berlogo PLN. MPLIK ini juga ada yang ditemukan berada di kantor kepolisian. Semestinya MPLIK ini berada di kantor kecamatan atau di lokasi terpencil.

Menanggapi hal tersebut, Menkoinfo Tifatul Sembiring mengatakan akan segera mengecek informasi ini. "Saya memang telah mendengar adanya mobile MPLIK tidak berfungsi sebagaimana mestinya yang terjadi di daerah Sumatera Selatan yang justru dipakai jualan solar. Nanti akan kita cek kebenarannya. Ini kan juga tidak benar dan berbahaya," ujar Tifatul saat raker dengan Komisi I DPR RI membahas evalusi program PLIK-MPLIK, Senin (18/3).

Soal keberadaan MPLIK di kantor kepolisian, menurut Tifatul, itu semata dititipkan. Bukan dalam artian menjalankan fungsinya di kantor kepolisian.

"Kalau MPLIK di kantor kepolisian itu, bukan menjalankan tugasnya di sana. Kebetulan mungkin dalam rangka keamanan, kendaraan itu hanya dititipkan sementara di kantor kepolisian tersebut," ujarnya.

Sumber :
http://www.jurnalparlemen.com/view/2062/ini-dugaan-penyebab-program-mplik-tak-tepat-sasaran.html

Komisi I Akan Minta BPK Investigasi Proyek Internet ke Kecamatan

  • PDF

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat akan melakukan rapat internal untuk mendalami kasus dugaan penyimpangan dalam program pusat layanan internet kecamatan (PLIK) dan mobile pusat layanan internet kecamatan (MPLIK) di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Rencananya, Komisi I akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit investigasi. "Kami akan bicarakan dulu secara terpisah dengan Komisi I. Untuk mengajukan audit investigasi kan butuh rekomendasi lengkap. Makanya kami dalami lagi," ujar Ketua Panja PLIK/MPLIK Evita Nursanty di kompleks Parlemen, Senin (18/3/2013).

Ia mengatakan, keputusan melakukan audit investigasi menjadi kewenangan DPR sehingga tidak memerlukan persetujuan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Meski saat ini audit kinerja sedang berjalan, tapi kami ingin dalami dengan audit investigasi untuk mengetahui kerugian negara yang ditimbulkan," ucap Evita.

Sementara itu, Menkominfo Tifatul Sembiring memastikan tidak ada praktik korupsi dalam program PLIK/MPLIK. Tifatul pun menantang jika ada temuan korupsi sekecil apa pun, dirinya siap dilaporkan ke aparat penegak hukum.

"Korupsi di mananya? Kalau ada temuannya, laporkan saja ke aparat penegak hukum," tukas Tifatul. Tifatul menjelaskan bahwa program PLIK/MPLIK dibiayai melalui mekanisme Universal Service Obligation (USO) dari tahun 2004-2010 sekitar Rp 3 triliun. Dari jumlah itu, kata Tifatul, pemerintah sudah mengeluarkan Rp 4,5 Miliar di tahun 2011 dan Rp 99,9 miliar di tahun 2012.

Dana itu dikeluarkan untuk membayar enam pemenang tender yang diwajibkan memnyediakan peralatan dan melaksanakan operasional PLIK/MPLIK. "Jadi sisa uang masih tersimpan di deposito," ucap Tifatul.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah melakukan audit atas program ini.

"Berdasarkan audit-audit itu belum ada temuan untuk itu. Kalau misalnya tempo hari BPK berikan catatan ada pembayaran yang didahulukan, sudah kami tindak lanjuti," ucap Tifatul.

Komisi I Minta Moratarium Program Internet Kemenkominfo

  • PDF

JAKARTA, (PRLM).- Komisi I DPR RI meminta Program PLIK (Pusat Layanan Internet Kecamatan) dan MPLIK (Mobile Pusat Layanan Internet Kecamatan) yang menjadi salah satu program Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) untuk dimoratorium sampai keluar hasil audit BPK.

PLIK dan MPLIK merupakan program pemerintah di bawah koordinasi Kemenkoinfo yang bertujuan untuk memeratakan akses teknologi informasi dan komunikasi, meminimalisir kesenjangan informasi di segala bidang. Dengan kata lain, ide program ini bertujuan untuk mendorong masyarakat terpencil dan di pedalaman untuk “melek” informasi dan teknologi.

Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, di Gedung DPR, Senin (18/3/13).

Program tersebut semula bertujuan mulia, tapi dalam kenyataannya tidak berjalan sesuai tujuan. Setelah melakukan kunjungan ke enam provinsi, Babel, Sulteng, Jabar, NTB, Jawa Timur dan Maluku, Panja (Panitia Kerja) PLIK dan MPLIK menemukan berbagai penyimpangan di dalam program ini.

Di antaranya adalah PLIK dan MPLIK yang seharusnya dibangun di wilayah terpencil, kenyataannya banyak yang dijalankan di kota kecamatan yang dekat dengan kota besar. PLIK yang dilaporkan sudah terinstall, namun ketika dicek banyak yang tak bekerja, alat-alat sudah hilang, dan alat tak memiliki sinyal. Bahkan ironisnya, tidak sedikit Camat yang tidak mengetahui bahwa program ini sudah berjalan.

Sebagai informasi, pembiayaan PLIK dan MPLIK berasal dari dana Universal Service Obligation (USO) yakni dana CSR dari 10 operator telekomunikasi di Indonesia, di mana dalam Permen Kominfo mewajibkan setiap operator menyetorkan 1,25 persen dari pendapatan kotor mereka menjadi dana PLIK dan MPLIK. Jika pendapatan kotor para operator itu sekitar Rp150 triliun per tahunnya, berarti sekitar Rp 2,4 triliun digunakan PLIK dan MPLIK.

Menurut laporan BP3TI (Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika) Kemenkominfo sejak 2010 program yang dilaksanakan dengan pendanaan multiyears itu baru mengeluarkan dana sekitar Rp 800 miliar. Ini artinya ada dana sisa Rp1,6 triliun yang mengendap di rekening BP3TI.

“Saya bangga bapak menteri bisa menjelaskan dengan baik program-program yang telah dan akan dijalankan Kemenkoinfo. Namun apa yang kami sampaikan ini dilatarbelakangi temuan panja tentang penyimpangan-penyimpangan dalam program PLIK dan MPLIK ini. Untuk itu sambil menunggu hasil audit dari BPK yang telah disampaikan Panja, lebih baik jika program ini dihentikan lebih dulu untuk sementara waktu,” jelas Tri Tamtomo dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Ditambahkan anggota Komisi I DPR RI, Evita Nursanty, dalam program ini terlihat lemahnya fungsi pengawasan. Untuk itu Evita meminta untuk membentuk konsultan independen selain tentunya moratorium atau penghentian sementara program ini sampai evaluasi terhadap BP3TI Kemenkoinfo.

“Sampai kapan moratoriumnya tergantung dari evaluasi terhadap BP3TI, yang jelas tujuan awalnya program yang baik untuk mencerdaskan bangsa tapi pada kenyataannya kami mendapati banyaknya anak-anak main games di warnet. Ini artinya tujuan dari program ini malah melenceng. Jangan sampai kita memberikan pisau tapi tidak tahu untuk apa pisau itu. Artinya bukan tidak mungkin program ini malah membuat anak bangsa menjadi korban, karena tidak adanya pendampingan terhadap konten,” papar Evita.

Menanggapi hal tersebut, Tifatul Sembiring mengatakan, mengapresiasi temuan-temuan dari Panja DPR RI sambil menunggu hasil audit dari BPK. Kementeriannya juga akan membentuk tim independen sendiri untuk mengevaluasi kinerja BP3TI dalam program PLIK dan MPLIK. Bahkan Tifatul akan melakukan pergantian personal dari BP3TI sebagai konsekuensi pembenahan diri di kementeriannya.(A-109/A_88)***

Proyek Internet ke Desa Kacau, Tifatul Siap Dilaporkan

  • PDF

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memastikan tidak ada praktik korupsi dalam program pusat layanan internet kecamatan (PLIK) dan mobile pelayanan internet kecamatan (MPLIK). Tifatul pun menantang jika ada temuan korupsi sekecil apapun, dirinya siap dilaporkan ke aparat penegak hukum.

"Korupsi di mananya? Kalau ada temuannya, laporkan saja ke aparat penegak hukum," tukas Tifatul di kompleks Parlemen, Senin (18/3/2013).

Tifatul menjelaskan bahwa program PLIK/MPLIK dibiayai melalui mekanisme Universal Service Obligation (USO) dari tahun 2004-2010 sekitar Rp 3 triliun. Dari jumlah itu, kata Tifatul, pemerintah sudah mengeluarkan Rp 4,5 miliar di tahun 2011 dan Rp 99,9 miliar di tahun 2012.

Dana itu dikeluarkan untuk membayar enam pemenang tender yang diwajibkan menyediakan peralatan dan melaksanakan operasional PLIK/MPLIK. "Jadi sisa uang masih tersimpan di deposito," ucap Tifatul.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah melakukan audit atas program ini.

"Berdasarkan audit-audit itu belum ada temuan untuk itu. Kalau tempo hari BPK berikan catatan ada pembayaran yang didahulukan, sudah kami tindak lanjuti," ucap Tifatul.

Adapun PLIK/MPLIK merupakan salah satu program Kemenkominfo dalam rangka pusat layanan internet untuk masyarakat yang ditempatkan di kecamatan seluruh Indonesia. Program ini bertujuan mendorong masyarakat "melek" informasi melalui jaringan internet.

Pembiayaan program PLIK/MPLIK berasal dari dana Universal Service Obligation (USO), yakni urunan 10 operator telekomunikasi yang dialokasikan dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Besaran setoran yakni 1,25 persen dari pendapatan kotor tiap-tiap perusahaan operator telekomunikasi.

Dengan demikian, total anggaran 2010-2014 untuk program PLIK/MPLIK mencapai sekitar Rp 3 triliun. Anggaran itu dibayarkan kepada enam pemenang tender proyek, yakni PT Telkom, PT Multidana Rencana Prima, PT AJN Solusindo, WIN, Lintas Arta, dan Radnet.

Para pemenang tender itu berkewajiban menyediakan peralatan hingga melaksanakan program tersebut. Nantinya, pemerintah akan membayar kepada para pemenang tender setelah kewajiban pelaksanaan PLIK/MPLIK terpenuhi.

Proyek berantakan

Ketua Panja PLIK/MPLIK Evita Nursanty mengatakan, pelaksanaan proyek tersebut sangat kacau. Berdasarkan hasil kunjungan di beberapa daerah anggota panja, Evita mengaku menemukan banyak masalah.

"Program ini biayanya cukup besar, programnya bagus, tapi pelaksanaannya semrawut. Artinya fungsi pengawasan yang dilakukan BP3TI gagal. Banyak alat yang ditempatkan di lokasi yang tidak seharusnya atau tidak tepat sasaran. Demikian juga dengan spesifikai alat yang tidak sesuai," ucap Evita.

Selain itu, anggota-anggota Komisi I juga menemukan adanya mobil untuk program MPLIK yang disalahgunakan untuk pengisian solar hingga pembayaran PLN. Di beberapa daerah, bahkan dari empat mobil yang ada di satu kecamatan, hanya satu yang bisa berfungsi. Bahkan, ada juga alat-alat yang dipakai sudah rusak.

Evita juga mengatakan Panja PLIK/MPLIK juga menemukan ada beberapa wilayah yang tidak mengetahui program tersebut. Bahkan, Gubernur Gorontalo sempat menolak pelimpahan mobil untuk program MPLIK karena tak memiliki dana untuk mengoperasikannya.

Editor :
Farid Assifa

Last Updated on Tuesday, 19 March 2013 09:21

You are here: