Demokrat ingatkan agar yang tidak salah jangan diopinikan dan dipaksakan bersalah.

Menpora Andi Malarangeng direncanakan memberi kesaksian di Peradilan Tipikor, Jakarta, pagi ini. Namun pihak Partai Demokrat (PD) mengaku yakin proses itu tidak akan menyudutkan partai tersebut.
Wasekjen PD Ramadhan Pohan mengungkapkan hal itu, kemarin, di Jakarta. "Semua akan lancar saja. Tidak ada kekuatiran kami sama sekali," tuturnya.
Dia melanjutkan bahwa PD meyakini Mallarangeng takkan mempermalukan partainya. Mallarangeng juga disebutkan, siap bekerjasama secara penuh dengan penegak hukum untuk penuntasan kasus yang ada.
"Kami percaya AM (Andi Malarangeng) clean and clear," tandasnya.
Pada kesempatan itu, Ramadhan juga menegaskan, partainya tidak akan menutup-nutupi apapun yang terjadi. Sebab, sambung dia, itu untuk konteks penegakan hukum.
"Yang salah adalah salah. Dan yang salah itu harus mempertanggungjawabkannya di depan hukum. Sebaliknya, yang tidak salah, jangan pula diopinikan dan dipaksakan bersalah," kata Ramadhan.
Diketahui, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, pada 8 Agustus lalu, mengungkapkan bahwa sebuah pertemuan yang di antaranya juga dihadiri M Nazaruddin pernah berlangsung di ruangan Andi, di lantai 10, Gedung Kemenpora.
Dalam pertemuan berlangsung sebelum mencuatnya kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games di Palembang itu, kata Wafid, hadir anggota DPR lainnya yakni Angelina Sondakh dan Ketua Komisi X Mahyudin.
"Saya datang terlambat sehingga saya sama sekali tidak tahu isi pembicaraan," katanya, di sidang Pengadilan Tipikor, saat bersaksi untuk tersangka kasus suap wisma atlet Mohamad El Idris.
Sementara itu, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Rabu (16/2), Angelina Sondakh yang biasa disapa Angie, saat bersanksi untuk terdakwa M Nazaruddin, tersangka suap pembangunan Wisma Atlet, mengaku pernah berada di dalam ruang kerja Andi sekitar akhir 2009 atau awal 2010.
Hanya saja, Angie menyebut, dirinya tidak ingat secara terperinci isi pembahasan dalam rapat tersebut. "Saat itu saya dan Mahyudin secara garis besar menjawab bahwa pada dasarnya teman-teman fraksi lainnya mendukung agar SEA Games sukses," kata Angie, seraya menuturkan, tidak ada pembahasan secara spesifik terkait anggaran SEA Games.
Angelina juga mengaku, dalam pertemuan itu dirinya datang bersama dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Demokrat lainnya, yakni Mahyuddin, Ketua Komisi X (Olahraga), dan Muhammad Nazaruddin. Selain keduanya dan Menteri Andi, ikut bergabung kemudian adalah Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam.
Wafid kini sudah dipidana bersama Yulianis dan Mindo Rosalina Manulang, keduanya anak buah Nazar di Grup Permai.
Penjelasan seputar isi pertemuan dengan Andi itu berbeda lagi versi Mahyudin. Menurut dia, M Nazaruddin melaporkan proyek Hambalang ke Andi.
Isi laporan itu, sambung dia, terkait dengan pembebasan tanah seluas 2,7 hektare di Hambalang.
"Nazar bilang, Bang sertifikat tanah Hambalang 2,7 hektare sudah selesai," katanya, di hadapan majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Jumat lalu.
Pernyataan tersebut diungkap Mahyuddin saat memberi kesaksian soal kasus suap Wisma Atlet di persidangan Nazaruddin. Menurut Mahyudin, pelaporan itu terjadi di pertemuan yang digelar di kantor Menpora pada Januari 2010.
Mahyudin juga menegaskan bahwa selain dirinya, pertemuan itu dihadiri Angelina Sondakh, Nazaruddin, dan Andi. Menanggapi laporan Nazaruddin, Mahyudin menegaskan, Andi hanya berkata," Terimakasih."
Sebelumnya, Andi sudah pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Tipikor, terkait kasus tersebut. Ketika itu, kesaksian Andi dihadirkan dalam sidang dengan terdakwa Wafid Muharam.
Andi yang sebelum sidang berjanji blak-blakan saat berada dalam persidangan mengakui bahwa M Nazaruddin, Angelina Sondakh, dan Mahyudin pernah datang ke ruang kerjanya. Namun, kedatangan para anggota dewan itu hanya dimaksudkan sebagai ajang silaturahmi.
Andi menegaskan, pertemuan itu bukan membicarakan soal anggaran. Andi juga menegaskan, kunjungan serupa juga beberapa kali terjadi sepanjang 2010-2011.
Nah majelis tentunyanya memiliki hasrat untuk menemukan kebenaran dalam kasus ini, sebelum menjatuhkan putusan bagi terdakwa kali ini, Nazaruddin. Lantaran itulah, sosok Andi menjadi penting untuk dihadirkan sebagai saksi kunci.
Oleh karenanya, persidangan hari ini pun pasti tidaklah cukup diisi dengan kejujuran Andi. Sebab yang terpenting sesungguhnya adalah adanya upaya dan kemampuan berbagai pihak untuk menggali seperti apa sejatinya peran Andi dalam kasus tersebut.


