Jika Protokol itu sudah dijadikan kesepakatan bersama dalam Konvensi Internasional, maka setelah diratifikasi oleh Pemerintah, maka disambut dengan kodifikasi hukum oleh Parlemen RI
KETUA Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Ramadhan Pohan meminta DPR mendukung Protokol Anti Penodaan Agama sebagai sebuah Konvensi Internasional. Sebab, hal itu sangat penting dan mendesak untuk meredakan ketegangan antar peradaban yang semakin memprihatinkan belakangan ini.
"Saya mendukung dan mendesak DPR untuk berbuat dalam mendukung dari sisi fungsi Parlemen," kata Ramadhan Pohan, Selasa (2/10/2012).
Menurut Ramadhan, dalam kapasitas Parlemen, ada dua yang bisa dilakukan. Yaitu, pertama jika Protokol itu sudah dijadikan kesepakatan bersama dalam Konvensi Internasional, maka setelah diratifikasi oleh Pemerintah, maka disambut dengan kodifikasi hukum oleh Parlemen RI. Kedua, yang bisa dilakukan juga adalah lobi dengan menggunakan mekanisme hubungan antar parlemen dunia untuk menggolkan Protokol tersebut.
"Langkah itu seiring dengan peran strategis Indonesia akhir-akhir ini dalam penyelesaian masalah internasional, yang mendapat dukungan dan support, serta diakui oleh masyarakat internasional," katanya.
Untuk diketahui, Indonesia adalah negara berpopulasi muslim terbesar di dunia, yang sukses menapaki sistem demokrasi sejak reformasi 1998 bergulir. Tidak jarang kita menerima kekaguman internasional seperti terakhir di Bali pada Kamis (20/9/2012).
Saat itu, Menlu Amerika Serikat Hillary Clinton mengatakan, dalam mempromosikan demokrasi dan hak asasi, Indonesia dan Amerika Serikat memiliki tanggung jawab khusus. Selain itu, dalam penyelenggaraan Forum Demokrasi di Bali yang dihadiri oleh lebih 80 negara, Hillary juga memuji atas keberhasilan Indonesia mensukseskan Demokrasi tersebut.
Menurut Ramadhan, sukses Indonesia juga tak lepas dari usaha keras dari konsistensi menjaga keragaman dan harmoni. Untuk itulah Demokrasi di Indonesia dilengkapi oleh fitur khas yaitu UU Penodaan Agama. Terlepas dari kontroversial awalnya, namun bertujuan mulia untuk menjaga keharmonisan antar umat beragama.
Kemudian terkait dengan itu, di dunia sekarang sedang berkembang isyu yang mengglobal dan berdampak buruk bagi sosial keamanan yaitu tentang penodaan agama Islam oleh sebuah film independen yang berjudul "Innocence Of Muslims".
"Ini bukan saja melukai hati dan perasaan umat Islam di seluruh dunia. Tetapi juga mengancam secara langsung keamanan nasional berbagai negara, termasuk Amerika Serikat dan Indonesia," tandas dia.
Menurut Ramadhan, Indonesia memandang bahwa selain pentingnya Demokrasi dengan fitur HAM-nya, juga penting untuk dipahami dan dimiliki batasan etika, dan juga batasan legal formal dalam rangka memelihara harmoni dalam keragaman.
Untuk itulah Presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono --dalam Sidang Umum PBB di New York pada 25 September 2012-- mengusulkan sebuah Protokol Anti Penistaan Agama untuk dapat dipertimbangkan menjadi sebuah Konvensi Internasional.





























