Sistem contreng dianggap tak lazim, rumit serta memakan biaya yang jauh lebih banyak.
Panitia Kerja (Panja) DPR yang membahas RUU Pemilu terus bekerja untuk merampungkan pembuatan UU tersebut. Sejumlah poin telah disepakati, diantaranya mengenai hak pilih TNI dan mekanisme pemberian suara pada pemilu 2014 mendatang.
Hasil rapat Panja, Selasa (14/2) menyebutkan pemilu 2014 kembali menggunakan sistem coblos. Sistem ini seperti dilakukan pada pemilu 2004 lalu.
Dengan kesepakatan itu maka penggunaan sistem contreng seperti pada pemilu 2009 lalu tidak dipakai lagi. Sistem itu dianggap tidak lazim dan rumit. Selain itu memakan biaya lebih banyak bila dibandingkan sistem coblos.
"Rapat panja menyepakati untuk mengubah pasal 153 dari UU No 10 Tahun 2008 tentang pemilu mengenai pemberian suara, yang sebelumnya pemberian suara untuk Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dilakukan dengan memberikan tanda satu kali pada surat suara. Ayat itu menjelaskan dengan melakukan pencontrengan. Rapat menyetujui agar ayat ini diubah dengan kembali pada pencoblosan," kata anggota Panja dari Fraksi Partai Demokrat, Ramadhan Pohan di Jakarta, Selasa (14/2).
Ia menjelaskan alasan perubahan adalah berdasarkan pada evaluasi pemilu 2009, pemberian tanda (pencontrengan) banyak memunculkan kerumitan dan kecurangan. Dengan semangat memudahkan dan mengurangi kecurangan, rapat memutuskan untuk kembali ke pencoblosan.
Menurut Wakil Sekjen Partai Demokrat ini dengan disepakatinya perubahan pasal 153 maka secara otomatis juga akan merubah perlengkapan pemungutan suara. Dia menegaskan rakyat sudah terbiasa coblos, karena itu balik ke sistem lama.
Mengenai hak pilih anggota TNI, ia menjelaskan rapat memutuskan untuk menyetujui bahwa pasal 318 tetap seperti yang tertulis dalam RUU yakni Dalam Pemilu tahun 2014, anggota Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan haknya untuk memilih.
Sementara mengenai pemilu serentak yang dikemukakan Partai Golkar masih belum diputuskan. Panja masih membahasnya untuk mencari format yang terbaik.


